Website Pasarwarga memerlukan javascript untuk dapat ditampilkan.
YUK, CARI AMAN DENGAN CICILAN BERASURANSI JIWA DAN BARANG! | Blog Pasarwarga

YUK, CARI AMAN DENGAN CICILAN BERASURANSI JIWA DAN BARANG!

YUK, CARI AMAN DENGAN CICILAN BERASURANSI JIWA DAN BARANG!

Mengetahui pentingnya perlindungan jiwa dan barang untuk setiap pelanggan setia Pasarwarga, tepatnya hari ini Pasarwarga resmi memberlakukan sistem asuransi untuk setiap pengajuan yang telah di approve. Dengan sistem asuransi ini tentunya akan membuat cicilan kamu terasa lebih aman dan nyaman. Jadi ngga perlu takut lagi buat cicil barang di Pasarwarga.

Pasarwarga berkomitmen menghadirkan cicilan berasuransi dengan nilai maksimal hingga 40 juta rupiah! Asyiknya lagi, asuransi di Pasarwarga ini otomatis dimasukan dalam total jumlah cicilan yang kamu bayarkan setiap bulannya.

Untuk jenis perlindungan cicilan berasurasi ini cukup beragam, dapat dibedakan berdasarkan periode cicilannya,

Periode Cicil Barang ke-1

Tingkatan asuransi jenis ini khusus untuk kamu yang kali pertama pengajuan cicilannya disetujui. Kamu berhak untuk mendapatkan uang pertanggungan senilai Rp20juta untuk musibah yang menimpa dirimu, seperti cacat tetap akibat kecelakaan atau meninggal dunia dan cicilan kamu otomatis akan berstatus lunas.

Periode Cicil Barang ke-2

Kembali mencicil di Pasarwarga untuk kedua kalinya, kamu pun akan mendapatkan perlindungan asuransi yang berlipat. Jika pengajuan cicilan barang ke-2 kamu disetujui, kamu berhak atas tambahan uang pertanggungan sebesar Rp10 juta.

Tambahan ini melindungi kerusakan barang akibat,

  • Kebakaran (konsleting atau penyebab terbakar lainnya oleh diri sendiri atau orang lain),
  • Tersambar petir,
  • Ledakan yang disebabkan oleh barang lain,
  • Kecelakaan pesawat terbang atau helikopter sehingga mengalami benturan fisik, dan
  • Barang yang dicicil mengeluarkan asap,
  • Kebanjiran, angin topan, badai, kerusakan lainnya karena air, dan
  • Pencurian yang tidak termasuk dalam tindakan akibat keteledoran.

Jadi, saat mencicil barang ke-2 ini berhak atas benefit asuransi senilai Rp20 juta untuk jiwa, Rp10 juta untuk barang yang meliputi tujuh kondisi di atas, plus cicilan kamu otomatis lunas.

Periode Cicil Barang ke-3

Perlindungan asuransi tidak hanya untuk dua barang cicilan saja. Kamu yang belanja dan cicil barang berikutnya juga berhak untuk menikmati penambahan nilai uang pertanggungan.

Pada periode cicilan ke-3 ini, kamu berhak untuk mendapatkan asuransi jiwa senilai Rp20 juta. Ditambah lagi dengan asuransi barang sebesar Rp20 juta (syarat sama dengan risiko periode ke-2) dan cicilan kamu otomatis berstatus lunas.

Asuransi jiwa dan/atau barang di Pasarwarga ini memiliki waktu pertanggungan 12 bulan (setahun), terhitung dari mulai berlakunya polis digital yang dikirimkan via email ke kamu.

Bekerjasama dengan Mega Insurance, Pasarwarga selalu ingin kamu dalam kondisi aman dan terlindungi. Juga dengan barang impian yang kamu cicil.

Jangan ragu lagi buat cicil barang di Pasarwarga!

Pasarwarga, #cicilsekaranghatisenang